Sambut ASO 2022, KPID Sulut Audiensi Dengan Pemkab Talaud

Sambut ASO 2022, KPID Sulut Audiensi Dengan Pemkab Talaud

KPID Sulut - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara khususnya Bidang Kelembagaan melakukan audiensi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Talaud dalam rangka kolaborasi menyambut program nasional Analog Switch Off (ASO) pada hari Selasa (27/09/2022).

Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Talaud, Moktar Arunde Parapaga. Melalui pertemuan itu Koordinator Bidang Kelembagaan, Pengasihan Amisan, S.IP menyampaikan bahwa "sekarang pemerintah melalui Kementerian Informasi dan Komunikasi sedang melakukan transformasi siaran dari Analog ke siaran Digital yang kualitas suara dan gambarnya lebih jernih. Dan pada tanggal 2 November 2022 siaran Analog di seluruh Indonesia akan dinonaktifkan", ujar Santo, sapaan akrabnya

"Di Talaud sendiri untuk infrastruktur pemancar siaran digital baru terdapat di Desa Alude, milik dari TVRI dan itupun masih terdapat beberapa titik yang tidak bisa dijangkau, oleh karena itu kami mendorong Pemerintah Kabupaten Talaud untuk berkoordinasi dengan Kementerian terkait untuk menambah paling tidak 1 pemancar siaran agar bisa mengcover semua titik di Kabupaten Talaud", lanjutnya.

Wakil Bupati Talaud, Moktar Arunde Parapaga merespon baik akan hal tersebut karena dengan demikian masyarakat boleh menikmati layanan siaran gratis dengan diterapkannya program nasional ASO ini, ujar Wakil Bupati Talaud.

Lebih lanjut Moktar menyampaikan untuk teknisnya nanti berkoordinasi dengan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika (Disinformatika) Kabupaten Talaud. Dalam pertemuan dengan Imelda Tingginehe selaku Kepala Dinas, Pengasihan Amisan menyampaikan perihal Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 978/3406/SJ, bahwa "dalam rangka mendukung program nasional migrasi penyiaran TV dari Analog ke Digital sebagai tindak lanjut Pasal 72 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta PP Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran menyatakan bahwa Pemerintah akan memberikan bantuan alat bantu Set Top Box (STB) sepanjang memenuhi kriteria yaitu, memiliki pesawat TV Analog dan Menikmati Siaran TV teresterial serta lokasi rumah berada dalam jangkauan jaringan siaran digital", ungkap Korbid Kelembagaan KPID Sulut.

"Talaud sebagai wilayah yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) ada baiknya bisa membuat TV ataupun memproduksi siaran lokal dengan memperkenalkan kekayaan alam dan budaya sehingga bisa terekspos dan dikenal sampai di tingkatan nasional bahkan internasional. Juga Disinformatika Kabupaten Talaud bisa berkoordinasi dan meminta kepada TVRI  agar sekitarnya masyarakat di Talaud tidak hanya dapat menikmati TVRI Nasional saja tetapi TVRI harusnya menyiarkan siaran TVRI Sulut, TVRI Sport dan TVRI World", Kata Santo.

Menanggapi hal tersebut, Imelda Tingginehe mengatakan "kami akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini dan dalam waktu dekat kami akan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mencari data masyarakat yang memenuhi kriteria dan berhak mendapatkan alat bantu STB. Juga kami akan segera berkoordinasi dengan TVRI sehingga masyarakat di Kabupaten Talaud akan mendapatkan layanan penyiaran yang sama", kata Imelda. (*)

Share