Kunjungan GMNI Manado di KPID Sulut, Bersama Awasi Konten Siaran

Kunjungan GMNI Manado di KPID Sulut, Bersama Awasi Konten Siaran

MANADO - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (10/06/2021) mendapat kunjungan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manado. Kehadiran organisasi kemahasiswaan ekstra kampus ini guna berdiskusi terkait problematika penyiaran di Indonesia, secara khusus di Sulawesi Utara.

Kedatangan para aktivis Mahasiswa ini diterima Kordinator Bidang Kelembagaan KPID Sulut, Pengasihan Amisan S.IP di ruang serbaguna KPID Sulut. Suasana akrab pun tampak terjalin antara KPID Sulut bersama para aktivis GMNI yang dikomandani ketua cabang Vandi Sasikome.

Mengawali diskusi, Bung Vandi sapaan akrab Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado ini terlebih dahulu memperkenalkan beberapa Mahasiswa aktivis dalam rombongan kepada Bung Santo, sapaan akrab Komisioner KPID Sulut yang juga merupakan eks aktivis Mahasiswa GMNI.

Sebaliknya Bung Santo pada kesempatan itu ikut menjelaskan secara singkat terkait profil Komisioner KPID Sulut serta tugas dan kewenangan KPID yang diamatkan oleh UU Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran.

Dalam diskusi tersebut Bung Santo mewakili KPID Sulut ikut mendorong dan mengajak GMNI Manado untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif atas konten siaran yang disiarkan oleh lembaga penyiaran yang ada di Sulawesi Utara.

"Kami berharap GMNI Manado secara partisipatif ikut andil melapor ke KPID apabila menemukan konten siaran yang menyimpang dari ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran atau P3SPS," ujar Komisioner asal Kepulauan Talaud ini.

Lebih lanjut Amisan mengatakan, bahwa di tengah pesatnya kemajuan teknologi, khususnya dalam bidang penyiaran, KPID Sulut terus berupaya meminimalisir dampak buruk dari konten - konten siaran yang hari ini berselewiran di berbagai media yang menggunakan saran Internet.

"Selain menjamin hak asasi masyarakat untuk mendapat siaran, KPID terus mendorong kesadaran publik untuk secara pribadi melindungi diri dari bahaya konten siaran yang buruk, dengan cara cerdas memilih siaran yang sehat serta tidak mengakses konten negatif, " tegasnya.

Menurut Amisan KPID berharap agar DPC GMNI Manado dapat menjadi agen terdepan membantu KPID Sulut dalam menyebarluaskan informasi yang baik dan mensosialisasikan dampak buruk dari konten siaran.

"Industri penyiaran sangat memengaruhi perilaku masyarakat. Oleh karena itu apabilah kita tidak proaktif dalam melakukan proteksi secara masif terkait dengan konten siaran maka akan terjadi perubahan bahkan kita akan kehilangan kepribadian sebagai identitas Bangsa," ujar Amisan.

Pada kesempatan itu, DPC GMNI Manado ikut memberikan beberapa masukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara, antara lain :
1. Mengeluarkan rekomendasi kepada TV lokal agar supaya mendukung kegiatan-kegiatan kaum marhaen contohnya terkait dengan kegiatan-kegiatan UMKM.
2. Pentingnya peningkatan pengawasan terhadap lembaga penyiaran berlanganan atau yang lebih dikenal lagi dengan TV kabel karena ada beberapa siaran di yang mengandung unsur fulgar yang tidak disensor, misalnya canel HBO, Cinemax dll.

Share