KPID Sulut Gelar Literasi Media Terkait Pengawasan Konten Siaran Kepada Siswa SMK di Kepulauan Talaud

KPID Sulut Gelar Literasi Media Terkait Pengawasan Konten Siaran Kepada Siswa SMK di Kepulauan Talaud

TALAUD – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali menggelar literasi media kepada Generasi muda pelajar, kali ini dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Talaud, tepatnya di SMK Negeri 1 Kepulauan Talaud, Selasa (15/6/2021).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sulut Kepulauan Talaud, Dr. Sri Pasiak; Wakil Ketua KPID Sulut, Boyke D. Sondakh, SE; Korbid Kelembagaan KPID Sulut, Pengasihan Susanto Amisan S.IP bersama anggota bidang, Meilany Rauw, SE dan Merlyn C.P. Watulangkow, SH.

Korbid Kelembagaan KPID Sulut, Pengasihan Susanto Amisan S.IP pada sambutan pengantar menjelaskan tujuan dari kegiatan literasi media kepada generasi muda adalah bagian dari upaya KPID Sulut dalam mengedukasi masyarakat untuk cerdas memilih konten siaran.

“Saat KPID kewenangannya terbatas mengawasi Lembaga penyiaran seperti televisi dan radio, sementara ada banyak konten yang sejenis di media internet. Maka KPID dalam tanggungjawab moralnya berupaya mengedukasi masyarakat untuk cerdas memilih konten siaran di internet,”jelasnya.

Wakil Ketua KPID Sulut, Boyke Sondakh SE dalam sambutannya mengatakan, kegiatan literasi media merupakan kegiatan bidang kelembagaan dalam upaya mensosialisasikan tugas fungsi dan keweangan KPID, sebagaimana amanat UU nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

Pada kegiatan literasi kali ini, KPID Sulut menghadirkan Ketua Umum Sinode Gereja Masehi Injili di Talaud (Germita), Pdt. Dr. Arnold Abbas, M.Theol menjadi narasumber, guna membekali siswa agar bijak dalam memanfaatkan kemajuan teknologi.  

Pada materinya, Pdt. Dr. Arnold Abbas, M.Theol menekankan pentingnya generasi muda terlibat dalam melakukan pengawasan terhadap media terutama isi siaran agar berita yang disampaikan kepada publik adalah siaran yang sehat, yang mendidik dan mencerdaskan masyarakat.

Komisioner KPID Sulut, Merlyn Watulangkow, SH dalam paparannya memberikan pemahaman tentang tugas dan wewenang KPI sebagai Lembaga Independen. Komisioner KPID Sulut lainnya, Meilany Rauw, SE pada kesempatan itu ikut mendorong generasi muda untuk proaktif melapor ke KPID Sulut, lewat kanal WA 081143704555, bilamana mendapati ada Lembaga penyiaran yang konten siarannya melanggar ketentuan.

Share