KPID Sulut Gelar Literasi Media Bagi Pelajar di Kota Tomohon

KPID Sulut Gelar Literasi Media Bagi Pelajar di Kota Tomohon

TOMOHON - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara kembali melaksanakan kegiatan Literasi Media terkait "Pengawasan Konten Siaran" bagi anak muda/pelajar. Kali ini KPID Sulut memilih SMA 2 Tomohon, menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan, yang digelar Jumat (18/06/2021).

Kegiatan yang diikuti puluhan pelajar ini dilakukan dengan tujuan memberikan wawasan baru bagi para pelajar di Kota Tomohon untuk dapat terlibat secara partisipatif dalam pengawasan konten siaran di lembaga penyiaran wilayah Sulawesi Utara.

"Maksud dan tujuan literasi media ini yaitu membagi pengetahuan kepada pelajar mengenai konten siaran yang sehat, cara mengenalinya, serta mendorong pelajar untuk cerdas dalam memilih konten siaran yang dikonsumsi agar terhindar dari konten siaran yang tidak sehat" ujar Kordinator Bidang Kelembagaan KPID Sulut, Pengasihan Amisan S.IP saat memberikan sambutan.

Kegiatan Literasi Media tersebut dihadiri anggota DPRD Provinsi Sulut, Dra. Vonny J. Paat yang pada kesempatan itu tampil sebagai narasumber. Juga guru-guru, dan siswa-siswi SMA 2 Tomohon; serta dari pihak KPID, Korbid Kelembagaan Pengasihan Amisan, S.IP, dan komisioner bidang Kelembagaan Meilany Rauw, SE dan Merlyn Watulangkow, SH.

Dalam pemaparannya Dra. Vonny J. Paat, yang menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Sulut ini mendorong anak muda agar memilih konten yang sehat terutama konten siaran dan konten digital. Kata Paat, para siswa yang hebat pasti cerdas memilih siaran sehat.

“Saya mengajak generasi muda agar berpartisipasi dalam mengawasi siaran dengan cara melaporkan jika terjadi pelanggaran dalam konten siaran,” imbau anggota DPRD Sulut dari daerah pemilihan Tomohon dan Minahasa.

Pemaparan mengenai tugas dan fungsi KPID oleh pembicara maupun Komisioner KPID Sulut, Merlyn Watulangkouw SH dan Meilany Rauw SE, mendapat respon luar biasa dari peserta yang dengan semangat mengajukan pertanyaan.  (alos, julio)

Share