Berkunjung ke IAKN, KPID Sulut Pertegas Rambu-Rambu dalam Pengawasan Partisipatif

Berkunjung ke IAKN, KPID Sulut Pertegas Rambu-Rambu dalam Pengawasan Partisipatif

KPID Sulut - Pada Rabu, (19/10/2022) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Utara (KPID Sulut) mengunjungi Institut Agama Kristen Negeri Manado.

Dengan menggelar Seminar bertema "Media Penyiaran Sebagai Alat Penjaga Integritas Bangsa" KPID Sulut menekankan perlu adanya bantuan pengawasan partisipatif dari mahasiswa yang merupakan generasi muda yang dimana saat ini menyumbangkan presentasi yang besar sebagai penonton dan pendengar radio.

Hal ini menjadi alasan KPID Sulut turun langsung ke IAKN, untuk menjelaskan peraturan dan rambu-rambu penyiaran sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Dibuka langsung oleh Ketua KPID Sulut Reidi  Sumual disambut langsung dengan antusias oleh mahasiswa serta dosen dari IAKN diawali dengan penandatanganan MOU sebagai bentuk kerjasama antara KPID Sulut dan IAKN.

Seminar disambut positif oleh mahasiswa dan dosen disertai dengan saran dan masukkan untuk KPID Sulut. "Kami sangat berharap kerjasama ini dapat terus dilanjutkan bahkan akan lebih ditingkatkan untuk tahun-tahun kedepannya"  respon Dekan Fakultas Teologi IAKN Dr. Anita I. Tuela, M.Th. (*)

Share